Salam, Saya tanya obat PEP di salah satu RS Yogyakarta, katanya obat ini belum tersedia di Indonesia, apakah itu benar? Mohon petunjuk terimaksih
Halo,
Post Exposure Prophylaxis atau biasa disingkat dengan PEP adalah bentuk perawatan darurat untuk mencegah HIV. Perawatan ini biasanya dilakukan setelah terjadinya tindakan-tindakan yang berisiko menyebabkan HIV. Misalnya, seseorang yang bekerja di pelayanan kesehatan yang secara tidak sengaja tertusuk jarum suntik bekas pasien HIV, korban pemerkosaan.
Sayangnya, tidak semua rumah sakit di Indonesia menyediakan PEP. Hal ini karena PEP belum masuk dalam program pencegahan HIV dari pemerintah. Dalam beberapa kasus, obat ARV (antiretroviral) hanya tersedia untuk mereka yang positif HIV. Artinya, jika mereka yang negatif HIV ingin mendapatkan obat-obatan PEP di dalam negeri, prosesnya tentu tidak mudah. Pasalnya, hal ini berkaitan dengan persiapan fasilitas kesehatan seperti logistik dan ketersediaan obat-obat ARV itu sendiri.
PEP mungkin lebih mudah didapat pada kasus kecelakaan kerja pada tenaga kesehatan dan korban pemerkosaan, namun memang sangat sulit untuk kasus kegiatan seksual rekreasi.
Salam
Admin