Apa sih 16 HAKTP?

Ini adalah kampanye internasional untuk menantang kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan yang berlangsung setiap tahun mulai 25 November di Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, hingga 10 Desember tepat di Hari Hak Asasi Manusia. Rangkaian kampanye dimulai pada tahun 1991 oleh Institut Kepemimpinan Global Perempuan pertama, yang diselenggarakan oleh Pusat Kepemimpinan Global Perempuan (CWGL) di Rutgers University. Di Indonesia, rangkaian kampanye ini dinamakan menjadi 16 HAKTP (Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan) dan dikoordinasikan oleh Komnas Perempuan dan melibatkan bermacam komunitas, institusi atau organisasi di seluruh wilayah Indonesia.

Kenapa masa kampanyenya enam belas hari?
Enam belas hari masa kampanye itu ternyata meliputi beberapa hari besar internasional lainnya yang ada hubungannya dengan HAM lho! Ini buktinya:

  • 25 November / Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan: Tanggal ini dideklarasikan pertama kalinya sebagai Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan pada tahun 1981 dalam Kongres Perempuan Amerika Latin yang pertama.
  • 1 Desember / Hari AIDS Sedunia: Pertama kali dicanangkan dalam konferensi internasional tingkat menteri kesehatan seluruh dunia pada tahun 1988. Hari ini dianggap ada hubungannya dengan hari anti kekerasan berbasis gender karena orang dengan HIV AIDS alias ODHA rentan mendapatkan diskriminasi, stigma dan kekerasan sebagaimana yang dialami oleh sebagian orang karena gendernya.
  • 2 Desember / Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan: Hari ini merupakan hari diadopsinya Konvensi PBB mengenai Penindasan terhadap Orang-orang yang diperdagangkan dan eksploitasi terhadap orang lain (UN Convention for the Suppression of the traffic in persons and the Exploitation of other) dalam resolusi Majelis Umum PBB No 317(IV) pada tahun 1949. Konvensi ini merupakan salah satu tonggak perjalanan dalam upaya memberikan perlindungan bagi korban, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak, atas kejahatan perdagangan manusia.
  • 3 Desember / Hari Internasional bagi Penyandang Cacat: Hari ini merupakan peringatan lahirnya Program Aksi Sedunia bagi Penyandang Cacat (the World Programme of Action concerning Disabled Persons). Bersama dengan ODHA dan teman-teman dengan gender yang berbeda, individu dengan disabilitas juga rentan mengalami kekerasan karena kondisi yang dimilikinya.
  • 5 Desember / Hari Internasional bagi Sukarelawan: Pada tahun 1985 PBB menetapkan tanggal 5 Desember sebagai Hari Internasional bagi Sukarelawan. Pada hari ini, PBB mengajak organisasi-organisasi dan negara-negara di dunia untuk menyelenggarakan aktivitas bersama sebagai wujud rasa terima kasih dan sekaligus penghargaan kepada orang-orang yang telah memberikan kontribusi amat berarti bagi masyarakat dengan cara mengabdikan hidupnya sebagai sukarelawan.
  • 6 Desember / Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan: Pada hari ini di tahun 1989, terjadi pembunuhan massal di Universitas Montreal Kanada yang menewaskan 14 mahasiswi dan melukai 13 lainnya (13 diantaranya perempuan) dengan menggunakan senapan semi otomatis kaliber 223. Pelaku melakukan tindakan tersebut karena percaya bahwa kehadiran para mahasiswi itulah yang menyebabkan dirinya tidak diterima di universitas tersebut.
  • 10 Desember / Hari HAM Internasional: Ini adalah hari keramat bagi bermacam organisasi di dunia karena menjadi perayaan akan ditetapkannya dokumen bersejarah, yaitu Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) oleh PBB di tahun 1948, dan sekaligus merupakan momen untuk menyebarluaskan prinsip-prinsip HAM yang secara detail terkandung di dalam deklarasi tersebut. Seluruh rangkaian kampanye 16 HAKTP ini diakhiri dengan peringatan Hari HAM Internasional sebagai pengingat bahwa bebas dari kekerasan dalam bentuk apapun adalah hak bagi siapapun.

Gimana sih sejarahnya?
Tanggal 25 November dipilih sebagai penghormatan atas meninggalnya Mirabal bersaudara (Patria, Minerva & Maria Teresa) pada tanggal yang sama di tahun 1960 akibat pembunuhan keji yang dilakukan oleh kaki tangan penguasa diktator Republik Dominika pada waktu itu, yaitu Rafael Trujillo. Mirabal bersaudara merupakan aktivis politik yang tak henti memperjuangkan demokrasi dan keadilan, serta menjadi simbol perlawanan terhadap kediktatoran penguasa Republik Dominika pada waktu itu. Berkali-kali mereka mendapat tekanan dan penganiayaan dari penguasa yang berakhir pada pembunuhan keji tersebut. Tanggal ini sekaligus juga menandai ada dan diakuinya kekerasan berbasis gender alias adanya tindakan kekerasan pada seseorang karena gender yang dimilikinya, baik itu tampilan maupun peran gender.

Apa perlunya kita ikutan?
Kalo ngomongin kekerasan berbasis gender ataupun identitas lainnya seperti status sebagai ODHA, misalnya, Indonesia masih memiliki catatan buruk dari banyaknya jumlah kekerasan dan diskriminasi pada kelompok rentan. Catatan tahunan Komnas Perempuan yang dirilis pada 8 Maret 2018 lalu menyebutkan bahwa setidaknya ada 348.446 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terlaporkan di tahun 2017 lalu. Secara khusus Komnas Perempuan juga menyebutkan bahwa kasus di ranah personal alias kekerasan yang dilakukan oleh pasangan atau keluarga adalah jenis kekerasan paling banyak dengan jumlah 9.609 kasus dengan jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual sebanyak 2.979 kasus.

Secara internasional UN Women menyebutkan bahwa 1 dari 3 perempuan di dunia pernah mengalami kekerasan berbasis gender. Dipikir-pikir, bener juga sih, kita pasti pernah menyaksikan perempuan digodain di jalanan atau di kendaraan umum oleh gerombolan orang yang lagi nongkrong atau denger cerita temen atau kenalan kita yang perempuan tentang gimana dia pernah ngalamin pelecehan. Maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia pun terasa dari banyaknya kasus pelecehan yang viral di media sosial maupun pemberitaan belakangan ini, baik kasus kekerasan seksual di kendaraan umum yang terekam melalui Instagram story salah satu penumpang, perkosaan oleh driver ojek online, pemenjaraan korban kekerasan seksual yang melaporkan kasusnya dengan barang bukti rekaman telepon, hingga beberapa kasus perkosaan yang terjadi di kampus.

Gimana cara ikutannya?
Ga usah terlalu spektakuler harus bikin kegiatan gede-gedean, kita bisa kok bantu meramaikan rangkaian kampanye ini dengan bantu share bermacam postingan di media sosial dengan cari tanda pagar #GerakBersama atau #HearMeToo. Kamu juga bisa bagikan link survey nasional online tentang pelecehan seksual dengan klik di link: https://changeorgindonesia.typeform.com/to/vNH8GD dan juga cek website Komnas Perempuan untuk cari tahu info kegiatan apa aja yang bisa kita ikutin.

Yuk ikut serta memenuhi hak asasi orang lain dengan tidak melakukan kekerasan dan berbagi info mengenai 16HAKTP!

 

Oleh: NQ

You may also like

No Comment

You can post first response comment.

Leave A Comment

Please enter your name. Please enter an valid email address. Please enter a message.