– Warisan suami  –

“ Warisan suami” itulah jawaban dari salah satu mantan pacar  saya yang terjangkit virus HIV melalui hubungan sexual. Ia tertular dari mendiang suaminya yang mantan pengguna napza suntik di wilayah tempat ia tinggal. Istilah warisan suami sempat menjadi trend di perempuan ODHA di wilayah tempat ia tinggal. Berdasarkan kenalan saya di komunitas ada sekitar 6 orang perempuan odha. Dari kesemuanya adalah perempuan yang memiliki suami pengguna napza suntik. Secara jelas saya tidak mengetahui kenapa istilah ini muncul. Mungkin cerita yang dialami oleh mantan pacar saya bisa menjadi representatif untuk menggambarkan maksud dan istilah warisan suami. Selama 2 tahun lebih saya menjalin hubungan denganya dan mengenal dekat kehidupanya, saya baru mendapatkan gambaran kenapa istilah ini digunakan. Menurut penuturan mantan pacar saya, latar belakang mendiang suaminya dari ekonomi kelas bawah, biduk rumah tangganya di hiasi oleh cerita permasalahan kecanduan suaminya akan putaw. Keluar masuk rehabilitasi dan masuk penjara menjadi histori sebelum ia meninggal karena terinfeksi virus hiv  dan di rawat di ruangan rumah sakit yang di khususkan untuk penanganan pasien odha.

Tidak ada surat wasiat atau kepemilikan harta yang ditinggalkan dan di wariskan oleh mendiang, kecuali virus hiv yang ditularkan ke istrinya atau mantan pacar saya. Semenjak ia tahu jika mendiang suamianya terinfeksi, ia pun segera melakukan VCT dan mengetahui jika hasilnya reaktif ( positif HIV ) saat mengetahui jika ia positif, ia sempat down dan kehilangan semangat hidup dan ditambah kekhawatiranya akan nasib anaknya, apakah anaknya juga terinfeksi dari ayahnya ? pertanyaan ini terus berkecamuk dibenaknya dan meneror dirinya. Saat itu ia memilih untuk tidak memberitahukan kepada siapapun tentang apa yang menimpa suaminya dengan kata lain tidak menceritakan penyebab suaminya meninggal karena terinfeksi dan ia juga memutuskan untuk tidak bercerita dengan siapapun tentang status kesehatanya dan melakukan pengobatan. Ini berjalan selama 2 tahun lebih sejak tahun 2007 hingga tahun 2009. Apa yang terjadi denganya karena faktor belum adanya penerimaan diri.

Faktor alasan dan seberapa pantas ia untuk terinfeksi menjadi faktor  dominan yang mempengaruhi penerimaan dirinya . Ia merasa ia adalah perempuan baik-baik dan berasal dari keluarga baik-baik, ia tidak memiliki riwayat prilaku hidup beresiko untuk tertular. Ketidak pengetahuanya tentang dampak dari penggunaan napza suntik tidak ada, karena ia belum terpapar informasi. Bayangkan bagaimana ia bisa terpapar infomasi jika mendiang suaminya saja tidak terbuka dengan status kesehatanya. Di tambah lagi ia tumbuh sebagai perempuan rumahan dan sebagai ibu rumah tangga yang menghabiskan waktunya mengurus anak dirumah dan tidak mengenal dekat dengan siapa saja suaminya bergaul. Selang dua tahun ia memustukan untuk tidak melakukan pengobatan, akhirnya di tahun berikuntya fisiknya mulai drop jatuh sakit dan membutuhkan rawatan. Ini terjadi di tahun 2010.

Tahun 2010 adalah masa-masa ia mulai merasakan dampak dari pilihanya untuk tidak melakukan pengobatan atau tindak lanjut saat ia tahu jika dirinya terinfeksi. Ia jatuh sakit dan dirawat di ruangan di rumah sakit tempat dulu mendiang suaminya di rawat. berat badanya menyusut, hemoglobin rendah, dan terdeteksi jika jumlah CD4 dalam tubuhnya 175. Saat itu ia di rawat hingga 1 bulan kurang.

Kejadian ini membuka pikiranya untuk melakukan pengobatan dan akhirnya mengkomsumsi ARV hingga ia mulai mengajak  anaknya untuk melakukan VCT, alhamdulillah hasilnya non reaktif.

Apa yang terjadi dengan mantan pacar saya ini, semoga menjadi pelajaran yang berharga untuk semua teman-teman odha  untuk melakukan pengobatan sebelum terlambat, semakin cepat semakin baik. “ Know it, Cek it, Treat it “

-Moehamad Ridwan Fadilah –

You may also like

No Comment

You can post first response comment.

Leave A Comment

Please enter your name. Please enter an valid email address. Please enter a message.