Pemulasaran Jenazah ODHA

 

Kali ini Gue pengen berbagi informasi tentang pemulasaran (perawatan) jenazah, khususnya untuk ODHA. Wah, ngomongin jenazah kok agak-agak serem ya, tapi memang masih banyak lho orang yang salah paham dengan masalah pemulasaran jenazah ini, jadi setidaknya Gue ataupun Loe nanti bisa sama-sama sharing informasi ini ke temen-temen yang emang belum pada tahu dengan jelas.

Okay, pada dasarnya, baik ODHA maupun yang bukan ODHA seharusnya tidak dibedakan saat melakukan pemulasaran jenazahnya. Untuk ODHA sendiri, yang perlu diketahui, bahwa virus HIV penyebab penularan hanya dapat hidup dan berkembang pada tubuh manusia yang hidup, jadi kalau orang tersebut sudah meninggal, virus HIV yang ada di dalam tubuhnya itu juga ikut mati, sehingga ngga ada yang perlu ditakutkan kalau-kalau ketularan virus HIV pas kita lagi mengurus jenazah.

Nah, yang perlu ditakutkan adalah, ada beberapa penyakit atau infeksi yang masih bisa ditularkan melalui tubuh jenazah, sehingga orang yang bertugas untuk melakukan perawatan jenazah, baik petugas kesehatan ataupun modin (pengurus jenazah) sebaiknya menggunakan APD (alat pelindung diri) pada saat mengurus jenazah. Permasalahannya nih, kan kita ngga tahu jenazah ini punya riwayat penyakit menular atau engga, berarti kita juga ngga tahu risiko apa yang kita terima. Makanya sebaiknya, disarankan untuk tetap menggunakan APD pada setiap jenazah siapapun. APD nya nih misalnya, sarung tangan karet (handschone), masker, apron/celemek, dan sepatu boot sebagai upaya preventif dari penularan infeksi/penyakit.

Sebenernya sudah banyak dilakukan pelatihan dan pemberian informasi kepada masyarakat terkait penggunaan APD pada saat melakukan perawatan jenazah, tapi ngga ada salahnya kan kalau kita juga tahu dan bantu-bantu meluruskan kalau-kalau masih ada yang salah paham, sekaligus mencoba menghilangkan stigma kalau jenazah ODHA itu bahaya, bisa menularkan, jawabannya engga ya,  untuk ODHA tidak bisa menularkan, tapi untuk infeksi lain iya, jadi tetap hati-hati. Dan tetep nih, jargon mencegah lebih baik daripada mengobati, masih paten buat dilakukan.

 

 

Referensi:

  1. Yayasan Spiritia. Pemulasaran jenazah. www.spiritia.or.id.
  2. Departemen Kesehatan RI. Pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Jakarta: Departemen Kesehatan RI, 2008.

You may also like

No Comment

You can post first response comment.

Leave A Comment

Please enter your name. Please enter an valid email address. Please enter a message.